39 Tersangka Curanmor Ditangkap, 4 Begal Digulung

39 Tersangka Curanmor Ditangkap, 4 Begal Digulung
Konferensi pers pengungkapan kasus curanmor di Mako Polres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (6/3/2023). (ANTARA/M Fikri Setiawan)

jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Polres Bogor menangkap 39 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dari 39 tersangka, empat di antaranya adalah pelaku begal atau tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).

"Dari operasi kepolisan yang sudah kami laksanakan, kami sudah berhasil mengungkap 44 laporan dengan 39 tersangka dalam kasus dugaan curanmor, baik curas maupun curat," ungkap Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat konferensi pers, Senin.

Para tersangka yang kerap beroperasi di Bogor, Sukabumi, dan Cianjur itu diciduk dalam waktu dua pekan terakhir selama Operasi Jaran Lodaya 2023.

Menurut Iman, sebagian dari mereka melakukan tindak pidana curas, yaitu mengambil paksa kendaraan korban di jalan, sedangkan lainnya melakukan tindak pidana curat atau pencurian dengan pemberatan, yaitu mengambil kendaraan secara diam-diam di rumah korban atau di tempat parkir pusat perbelanjaan.

"Ada yang menggunakan kunci T, untuk pelaku yang kejahatan curat. Kemudian juga ada yang menggunakan senpi (senjata api), untuk pelaku yang melakukan dengan modus operandi curas," kata Iman.

Menurut dia, hingga kini Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor masih menyelidiki dari mana senjata api itu didapatkan oleh salah satu tersangka.

"Saat ini terhadap para pelaku sudah dilakukan proses penahanan di Rutan Polres Bogor. Terhadap perbuatan para pelaku, kami juga terus melakukan pengembangan dari para pelaku," terangnya.

Dari 39 tersangka kasus curanmor, empat di antaranya adalah pelaku begal atau tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News