39 TKA Asal Tiongkok Masuk ke Bintan, Saleh DPR: Sepertinya Ada Perlakuan Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyayangkan sikap pemerintah yang mengizinkan masuknya tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok ke Bintan, Kepulauan Riau. Pasalnya, pemerintah sebelumnya telah memutuskan untuk menghentikan sementara semua kunjungan dan transit WNA ke Indonesia. Tidak hanya bekerja, tetapi juga yang hendak berwisata.
“Kita harus berhati-hati. Walaupun katanya telah dilakukan pengecekan suhu badan, bukan berarti semuanya telah aman. Ada banyak kasus yang menunjukkan bahwa pemeriksaan suhu badan tidak serta merta menandakan seseorang tidak terinfeksi. Sebab, masa inkubasi virus ini adalah 14 hari,” kata Saleh dalam pesan elektroniknya diterima JPNN.com pada Rabu (1/4/2020).
Saleh justru mempertanyakan alasan yang melatarbelakangi diperbolehkannya ke-39 WNA itu masuk di Tanah Air.
“Saya tidak mengerti apa yang melatarbelakangi ke-39 orang tersebut diperbolehkan masuk. Apalagi mereka datang dari negara tempat episentrum virus ini pertama kali diketahui. Sepertinya, ada perlakuan dan keistimewaan yang diberikan kepada mereka,” ujar politikus Partai Amanat Nasional itu.
“Perlu ditanyakan kepada Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, atau pihak imigrasi. Merekalah seharusnya yang paling mengetahui persoalan ini.”
Berkenaan dengan telah masuknya mereka ke Indonesia, Saleh mendorong agar pemerintah dapat melakukan pemantauan dan pemeriksaan lebih ketat. Tentu tidak ada salahnya untuk sementara mereka dipulangkan dulu ke negaranya.
“Jika nanti situasi memungkinkan, akan dipikirkan lagi kemungkinan mereka untuk kembali dan bekerja di Indonesia,” ujar Saleh.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tanjungpinang Agus Jamaludin membenarkan kedatangan puluhan tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, melalui Pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban.
Saleh Partaonan Daulay menyayangkan sikap pemerintah yang mengizinkan masuknya tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok ke Bintan, Kepulauan Riau.
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- George Santos Gelar Program MBG Perdana untuk Sekolah di Kawasan KEK Galang Batang
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya