39 TKI Korban Penyekapan di Malaysia Dipulangkan
Rabu, 03 Desember 2014 – 17:42 WIB
Sementara dua orang perekrut berinisial M dan L, ditangkap di tempat berbeda di tanah air. M ditangkap di Bekasi, dan L di Sukabumi, Jawa Barat.
"M dan L ditahan pada 24 November 2014, berperan sebagai perekrut dan penampung," imbuh Kanit Human Trafficking Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, AKBP Arie Darmanto, Rabu (3/12). (boy/jpnn)
JAKARTA - Sebanyak 39 Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang disekap di sebuah apartemen Kuala Lumpur, Malaysia, telah dipulangkan kembali ke Tanah Air,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menhut Libatkan Akademisi, Eksekusi Arahan Prabowo Soal Reforestasi
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Ali Nurdin Sebut Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Sosok Berintegritas, Cocok jadi Wakapolri
- Mendes Yandri Meminta Desa se-Kabupaten Serang untuk Bekerja Keras
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- KAI Properti Hadirkan Sentuhan Heritage dalam Beautifikasi Stasiun Yogyakarta