39 TKI Korban Penyekapan di Malaysia Dipulangkan
Rabu, 03 Desember 2014 – 17:42 WIB
Sementara dua orang perekrut berinisial M dan L, ditangkap di tempat berbeda di tanah air. M ditangkap di Bekasi, dan L di Sukabumi, Jawa Barat.
"M dan L ditahan pada 24 November 2014, berperan sebagai perekrut dan penampung," imbuh Kanit Human Trafficking Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, AKBP Arie Darmanto, Rabu (3/12). (boy/jpnn)
JAKARTA - Sebanyak 39 Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang disekap di sebuah apartemen Kuala Lumpur, Malaysia, telah dipulangkan kembali ke Tanah Air,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fakta-Fakta Kecelakaan Mercy di Kenjeran Surabaya, Pengemudi Mabuk, 1 Korban Tewas
- Pameran Batal Digelar, Yos Suprapto Turunkan Semua Lukisan di Galeri Nasional Indonesia
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024
- Solidaritas Pangan Dunia: Program ‘Grain from Ukraine’ Membantu Negara Terdampak Krisis
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan