39 TKI Korban Penyekapan di Malaysia Dipulangkan

39 TKI Korban Penyekapan di Malaysia Dipulangkan
ilustrasi

Sementara dua orang perekrut berinisial M dan L, ditangkap di tempat berbeda di tanah air. M ditangkap di Bekasi, dan L di Sukabumi, Jawa Barat.

"M dan L ditahan pada 24 November 2014, berperan sebagai perekrut dan penampung," imbuh Kanit Human Trafficking Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, AKBP Arie Darmanto, Rabu (3/12). (boy/jpnn)


JAKARTA - Sebanyak 39 Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang disekap di sebuah apartemen Kuala Lumpur, Malaysia, telah dipulangkan kembali ke Tanah Air,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News