39 TKI Korban Penyekapan di Malaysia Dipulangkan
Rabu, 03 Desember 2014 – 17:42 WIB

ilustrasi
Sementara dua orang perekrut berinisial M dan L, ditangkap di tempat berbeda di tanah air. M ditangkap di Bekasi, dan L di Sukabumi, Jawa Barat.
"M dan L ditahan pada 24 November 2014, berperan sebagai perekrut dan penampung," imbuh Kanit Human Trafficking Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, AKBP Arie Darmanto, Rabu (3/12). (boy/jpnn)
JAKARTA - Sebanyak 39 Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang disekap di sebuah apartemen Kuala Lumpur, Malaysia, telah dipulangkan kembali ke Tanah Air,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PDIP: Karma Itu Nyata Hakim Djuyamto
- Pertamina International Shipping Tekan Emisi Karbon 51 Kiloton
- Riverwalk Island PIK Jadi Titik Spiritualitas Internasional, Sambut Bhikkhu Thudong
- Dewan Pers Acungi Jempol Keterbukaan Presiden kepada Media Massa
- Motor vs Mobil di Jalan AH Nasution Bandung, Wildan Prayoga Tewas di Tempat
- Puluhan Ribu Banser Apel Bareng TNI, Addin: Dua Kekuatan Manunggal Indonesia