390 PPPK 2021 Gowa Dapat Perpanjangan SK, Adnan Purichta Ichsan Beri Pesan Tegas
jpnn.com - GOWA - Sebanyak 390 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menerima perpanjangan surat keputusan (SK) PPPK.
Adapun Surat Keputusan Perpanjangan PPPK Jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2021 lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa itu diserahkan langsung oleh Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan.
Adnan mengatakan para PPPK yang dilakukan perpanjangan hari ini merupakan hasil evaluasi yang dinilai memiliki kinerja yang baik.
Oleh karena itu, dia meminta seluruh pegawai dapat terus menjalankan tugasnya dengan baik.
"Pada hari ini kita melakukan penyerahan perpanjangan SK. Jadi, UU telah membuat penegasan ada ASN, Non-ASN, dan PPPK. Nah, kalian adalah PPPK bukan berarti karena diperpanjang hari ini kalian bisa berbuat semena-menanya, tetapi justru karena evaluasi yang dilakukan dianggap bagus maka diperpanjang hari ini," katanya di Gowa, Rabu (13/11).
Dia menegaskan PPPK yang tidak menjalankan tugas dengan baik, bisa saja direkomendasikan untuk tidak diperpanjang.
"Ketika tidak diperpanjang maka hari itu juga berakhir sesuai dengan SK," ungkapnya.
Orang nomor satu di Gowa itu menyampaikan bahwa tahun ini Pemkab Gowa sengaja tidak membuka seleksi PPPK.
Adnan Purichta Ichsan menegaskan PPPK yang tidak menjalankan tugas dengan baik, bisa saja direkomendasikan untuk tidak diperpanjang.
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Tidak Membuka Formasi PPPK 2024, Bupati Menjelaskan Alasannya
- Tertimpa Pohon Tumbang di Gowa, Pengendara Motor Meninggal Dunia
- Dana Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Cair, Alhamdulillah
- Penjelasan Mendikdasmen soal Penempatan Guru PPPK, Sekolah Swasta Bisa Lega
- Kabar Gembira dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Guru Honorer & Lulusan PPG