390 PPPK 2021 Gowa Dapat Perpanjangan SK, Adnan Purichta Ichsan Beri Pesan Tegas

390 PPPK 2021 Gowa Dapat Perpanjangan SK, Adnan Purichta Ichsan Beri Pesan Tegas
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat menyerahkan perpanjangan SK kepada 390 PPPK di Gowa, Rabu (13/11/2024). ANTARA/HO/Pemkab Gowa

Salah salah satu penyebabnya ialah terbatasnya anggaran daerah untuk belanja pegawai.

Oleh karena itu, Adnan mengambil langkah untuk memperpanjang SK PPPK yang telah ada agar ke depan tidak terjadi kendala dalam pembayaran gaji.

"Kita tidak bisa menerima dahulu PPPK, karena kita takut tidak bisa membayarnya, terlebih tahun ini pemerintah diwajibkan membayarkan anggaran pilkada. Kita bisa saja membayarnya, tetapi mungkin beberapa bulan sudah tidak bisa. Kami tidak mau meninggalkan utang di akhir jabatan," katanya.

Adnan menyebut jika PPPK tahun ini dibuka maka bisa saja akan menjadi beban bagi pemerintahan selanjutnya, yang mana dirinya telah menegaskan akan meninggalkan legacy yang bagus.

"Saya tidak mau meninggalkan legacy yang justru menjadi beban bagi pelanjut saya. Justru kami mau membuat ibarat membangun rumah, fondasi-fondasi yang kokoh, yang nantinya sisa dilanjutkan dengan mempercantik rumah itu menjadi rumah yang nyaman, bahagia, bagi seluruh lapisan masyarakat yang ada," jelasnya.

Oleh karena itu, Adnan berharap melalui penyerahan perpanjangan SK ini, PPPK dapat terus berkembang, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan berkontribusi lebih baik bagi daerah, serta menjalankan tugas dengan profesionalisme dan integritas.

Kepala BKPSDM Kabupaten Gowa Zubair Usman menyebutkan sejumlah 390 orang PPPK Formasi 2021 terdiri 389 jabatan fungsional guru dan satu orang jabatan fungsional teknik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa yang diberikan perpanjangan SK PPPK.

"Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan di Pemerintah Kabupaten Gowa, dan sasaran yang ingin dicapai adalah peningkatan pelayanan tugas pemerintahan oleh aparatur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di bidang pendidikan," ucapnya. (antara/jpnn)

Adnan Purichta Ichsan menegaskan PPPK yang tidak menjalankan tugas dengan baik, bisa saja direkomendasikan untuk tidak diperpanjang.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News