3.900 Wajib Pajak Menopang 40 Persen Perekonomian Indonesia

3.900 Wajib Pajak Menopang 40 Persen Perekonomian Indonesia
Direktur Finance, SCM & Asset Management Kideco Togi Ottoman Bernard (tengah), Tax Analyst Kideco M Nova Nurvianto (kiri) dan Corporate Communications Kideco Galih Riyadi sesaat setelah menerima penghargaan Kapatuhan Wajib Pajak Besar Satu dari Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Yunirwansyah didampingi Kepala KPP Wajib Pajak Besar Satu Wahyu Hartono di Aula Indonesia Raya Gedung Dr. K. R. T. Radjiman Wedyodiningrat, Jakarta Pusat, Selasa (26/6/2025). Foto: Humas Kideco

Dia menyebut fokus yang dilakukan pemerintah saat ini adalah peningkatan nilai tambah di sejumlah produk, penguatan kontribusi dalam ekspor, partisipasi dalam rantai pasok global serta menciptakan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan.

Pada acara tersebut, PT Kideco Jaya Agung (Kideco), anak perusahaan energi terintegrasi PT Indika Energy Tbk, memperoleh Penghargaan Wajib Pajak Besar dari Pemerintah, melalui Kantor Wilayah  DJP Wajib Pajak Besar atas Kontribusi dan Kepatuhan Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan PPh Badan, dan SPT Masa tahun Pajak 2023.

Penghargaan diberikan oleh Yunirwansyah, didampingi Kepala KPP Wajib Pajak Besar Satu Wahyu Hartono dan diterima langsung oleh Direktur Finance, SCM & Asset Management Kideco, Togi Ottoman Bernard.

Togi Ottoman Bernard, dalam sambutannya menegaskan bahwa Kideco berkomitmen untuk elalu berkontribusi untuk kemajuan Indonesia, tidak hanya di sektor energi, akan tetapi juga melalui kepatuhan membayar pajak.

Dia menyebut penghargaan ini menjadi bukti bahwa Kideco terus melaksanakan kewajibannya dalam kontribusi nyata untuk negara.

“Tidak hanya memastikan dari sisi pasokan energi nasional saja, kami juga terus berperan dalam memajukan Indonesia melalui kepatuhan membayar pajak,” ujar Togi.

Dia berharap melalui penghargaan ini dapat memberikan semangat lebih untuk semua pelaku usaha di tahun-tahun mendatang.

“Terima kasih atas penghargaan yang telah diberikan kepada kami,” ujar Togi Ottoman Bernard.(fri/jpnn)

Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar, Yunirwansyah menyebutkan sekitar 3.900 wajib pajak yang menopang 40 persen perekonomian Indonesia.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News