391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu

391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
Peserta CPNS saat mengikuti tes SKB di Kota Bengkulu (ANTARA/Anggi Mayasari)

jpnn.com - KOTA BENGKULU - Sebanyak 391 peserta mengikuti seleksi kompetensi bidang calon pegawai negeri sipil (SKB CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu.SKB CPNS itu digelar di UPT BNK Bengkulu. Tes dilaksanakan dalam empat sesi, dan khusus untuk Kamis (19/12) hanya dilakukan dua sesi yang dimulai pada pukul 13.00 WIB.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Bengkulu Achrawi menyebutkan pelaksanaan tes SKB di sana berjalan dengan tertib dan lancar sehingga dapat menghasilkan calon pegawai yang berkualitas. "Tes hari pertama berjalan lancar sesuai protokol yang telah ditetapkan," kata dia di Bengkulu, Jumat (20/12).

Pelaksanaan SKB menjadi salah satu tahapan penting dalam rekrutmen CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, dalam upaya mendapatkan tenaga kerja kompeten dan sesuai kebutuhan instansi.

Tes SKB tersebut dilaksanakan sesuai surat dari Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN Badan Kepegawaian Negara melalui surat Nomor 10487/B-KS.04.01/SD/E/2024 yang dikeluarkan pada 3 Desember 2024 terkait jadwal SKB CPNS Tahun Anggaran 2024.

Durasi satu sesi yaitu 90 menit. Sebelumnya juga disediakan waktu selama 90 menit untuk tahap persiapan seperti proses registrasi dan pemberian personal identification number (PIN). Kemudian, penitipan barang, pemeriksaan tubuh, proses masuk ruang tunggu dengan keadaan steril dan proses perpindahan peserta dari ruang steril menuju ruang ujian.

Sebanyak 391 peserta dinyatakan lulus seleksi kompetensi dasar (SKD) setelah menjalani tes dengan metode computer assisted test (CAT). Nilai tertinggi peserta untuk tes SKD mencapai 462, dan untuk nilai terendah rata-rata berada di angka 279. (antara/jpnn)

Sebanyak 391 peserta mengikuti SKB CPNS Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu. Tes berjalan lancar.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News