3.926 Pesantren Dapat Dana Hibah dari Pemprov
jpnn.com, SERANG - 3.926 pondok pesantren yang tersebar di delapan kabupaten/kota di Banten akan mendapat dana hibah dari Pemerintah Provinsi sekitar Rp117 miliar.
"Segera berikan haknya kepada penerima dana. Jangan ditunda-tunda dan jangan sampai ada potongan," kata Gubernur Banten Wahidin Halim menginstruksikan Biro Kesejahteraan Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi Banten saat memberikan pengarahan kepada 130 pondok pesantren yang akan mendapatkan dana hibah di Aula Masjid Raya Al Bantani di Serang, Selasa.
Melalui dana hibah tersebut, masing-masing pondok pesantren bakal mendapatkan anggaran sebesar Rp30 juta. Proses pencairan dana hibah akan ditransfer melalui rekening masing-masing pondok pesantren penerima dana hibah.
"Penyaluran dana hibah ini jangan sampai ada yang fiktif. Agar pemberian dana hibah ini bisa tepat sasaran dan bermanfaat bagi pengembangan pondok pesantren di Banten," kata Wahidin.
Dalam kesempatan tersebut, Wahidin memaparkan kegiatan Pemprov Banten yang sedang membangun wisata religi Kawasan Kesultanan Banten.
"Saya bangun ruang terbuka untuk kapasitas 4000 orang. Silakan gunakan untuk para ulama berkumpul di sana. Kita juga akan membangun peziarahan Syech Asnawi Caringin," katanya.
Selain itu, kata dia, Pemerintah Provinsi Banten bersama Kabupaten Tangerang juga akan membangun asrama haji, dalam upaya mempermudah proses penyelenggaraan haji di Provinsi Banten mengingat selama ini Banten belum memiliki asrama haji.
"Provinsi Banten bersama Kabupaten Tangerang akan membangun asrama haji yang berlokasi di Sepatan, Kabupaten Tangerang. Kita ingin mempunyai asrama haji sendiri sehingga jamaah haji tidak perlu repot-repot ke Pondok Gede," kata Wahidin. (antara/jpnn)
3.926 pondok pesantren yang tersebar di delapan kabupaten/kota di Banten akan mendapat dana hibah dari Pemerintah Provinsi sekitar Rp117 miliar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Proyek PIK 2 Dinilai Menguntungkan Rakyat, JMBB Suarakan Dukungan
- KMS Desak Kejagung Periksa Wawan Suami Airin dalam Kasus Dugaan Korupsi Sport Center Serang Banten
- Majelis Masyayikh Berkomitmen Memperkuat Peran Pesantren
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung di Lahan 4.325 Hektare
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024