398 PPPK Nakes Terima SK, Wali Kota Batam: Jangan Abai dengan Tugas
Rabu, 07 Juni 2023 – 15:00 WIB

Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyaksikan penandatangan naskah perjanjian kerja di Aula Engku Hamidah Lantai IV Kantor Wali Kota Batam (ANTARA/HO-Pemkot Batam)
Rudi menitipkan kepada para PPPK yang baru menerima SK, untuk mematuhi aturan sesuai fungsi di bidang kesehatan.
"Saya titip untuk para PPPK yang mengabdi untuk patuh pada aturan. Batam hebat sesuai fungsi kalian sebagai tenaga medis. Dengan begitu Batam kota modern dapat dikembangkan di bidang kalian masing- masing," ujar dia.
Rudi berpesan kepada PPPK agar membawa kesehatan di Kota Batam lebih baik dari nasional.
Salah satunya melalui Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) kesehatan di Kota Batam.
"Perlu menyiapkan SDM kesehatan kita sehingga KEK Kesehatan ini nanti benar-benar berkontribusi besar bagi masyarakat dan perekonomian Kota Batam," kata Rudi. (antara/jpnn)
Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyerahkan SK kepada 398 PPPK Nakes. Dia berpesan kepada PPPK agar jangan abai dengan tugas.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang