4 Agustus Truk Dilarang Beroperasi
Kamis, 18 Juli 2013 – 05:29 WIB

4 Agustus Truk Dilarang Beroperasi
"Dispensasi yang kami maksudkan misalnya, angkutan komoditas seperti kelapa sawit tetap boleh beroperasi tapi waktunya dibatasi misalnya mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB," ujaranya.
Pihaknya berpendapat, dengan waktu operasi tersebut tidak akan mengganggu angkutan Lebaran, "kami minta pada pusat untuk memberikan dispensasi terkait kebijakan yang telah ditetapkan ini," katanya. (mag-9)
MEDAN-Demi mengurangi kemacetan yang mungkin timbul akibat aktivitas mudik Lebaran, Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara melarang truk angkutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Mengeklaim Arus Mudik dan Balik Lancar
- Terbawa Arus, 2 Bocah Tenggelam di Sungai Ogan
- Kapolres Rohil Beri Hadiah Bibit Pohon kepada Personel yang Berulang Tahun, Ini Maknanya
- Cerita Pemudik Kaget Lihat Jalur Selatan Nagreg Sempit dan Berliku
- Rama Yani binti Ramli Dilaporkan Hilang di Kawasan Sungai Muar Mukomuko
- Polisi Cari Warga Hilang di Kawasan Sungai Muar Mukomuko