4 Agustus Truk Dilarang Beroperasi

4 Agustus Truk Dilarang Beroperasi
4 Agustus Truk Dilarang Beroperasi
"Dispensasi  yang kami maksudkan misalnya, angkutan komoditas seperti kelapa sawit tetap boleh beroperasi tapi waktunya dibatasi misalnya mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB," ujaranya.

Pihaknya berpendapat, dengan waktu operasi tersebut tidak akan mengganggu angkutan Lebaran, "kami minta pada pusat untuk memberikan dispensasi terkait kebijakan yang telah ditetapkan ini," katanya. (mag-9)

MEDAN-Demi mengurangi kemacetan yang mungkin timbul akibat aktivitas mudik Lebaran, Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara melarang truk angkutan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News