4 Alasan Apindo Menolak Program Tapera, Cermati Poin Pertama
jpnn.com - SUKABUMI – Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menuai penolakan di Masyarakat, termasuk Dewan Pimpinan Kabupaten Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPK Apindo) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Apindo Sukabumi menilai program tapera bukan merupakan solusi bagi para pegawai khususnya di Kabupaten Sukabumi, dalam rangka pemenuhan kebutuhan rumah untuk pekerja.
"Program pemenuhan kebutuhan perumahan melalui Tapera tidak menjadi solusi ataupun jaminan bagi pegawai atau karyawan swasta," kata Ketua DPK Apindo Kabupaten Sukabumi Sudarno di Sukabumi, Kamis (30/5).
Sudarno mengatakan, pihaknya juga sudah membuat pernyataan sikap atas terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Adapun poin dari pernyataan sikap tersebut, DPK Apindo Kabupaten Sukabumi sesuai arahan dari pimpinan pusat dan Jabar menolak Program Tapera.
Dasar penolakan Apindo Sukabumi menolak program tapera, antara lain:
1. Nilai atau harga rumah khususnya di kabupaten terluas kedua di Pulau Jawa dan Bali ini setiap tahunnya terus meningkat.
2. Jangka waktu lamanya ikatan hubungan kerja para pekerja atau karyawan di perusahaan relatif tidak sama dan belum tentu akan berlangsung lebih lama.
Berikut ini 4 alasan Apindo menolak program Tapera, antara lain dikaitkan dengan harga rumah yang terus meningkat.
- Mengenal Skema Bipartit pada Penerapan UMP versi Apindo
- Menko Airlangga Beberkan Upaya Pemerintah Menjaga Sektor Industri Dalam Negeri
- Khawatir Bisa Mematikan Industri Tembakau, Apindo Tegas Menolak RPMK
- Salurkan Dana Pendidikan, Sucor AM Gandeng Yayasan Maju Bersama Pengusaha Indonesia
- Puluhan Asosiasi Menolak Kebijakan PP Nomor 28 Tahun 2024
- PP Kesehatan Dinilai Merugikan Pengusaha, APINDO Temui Menkes