4 Alasan Dewas Memecat Helmy Yahya dari Jabatan Dirut TVRI
Jumat, 17 Januari 2020 – 19:49 WIB
Helmy mengatakan bahwa suara Dewan Pengawas atas pemberhentian dirinya tidak bulat. Menurut Helmy ada satu anggota Dewan Pengawas yang enggan menandatangani surat pemberhentian terhadap dirinya.
"Dewan Pengawas ada lima. Salah satunya ibu Supra, beliau beri pendapat berbeda dan tidak ikut paraf, jadi suara Dewan Pengawas tidak bulat," ujar Helmy. (antara/jpnn)
Setidaknya ada empat alasan Dewas TVRI mengambil keputusan memecat Helmy Yahya dari jabatannya sebagai dirut TVRI.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Optimalisasi AI pada HR Meningkatkan Produktivitas Pekerja
- Rayakan HUT ke-5, SAVASA Gelar Talk Show Bersama Helmy Yahya
- Di SODA X, Helmy Yahya Beri Pelatihan Gratis kepada Pelaku UMKM dan Anak Muda Tangsel
- Gelar Pembekalan Bacaleg ala TED-X, PSI DKI Hadirkan Helmy Yahya
- Koes Hendratmo Meninggal Dunia, Helmy Yahya: You Will Be Missed!
- Helmy Yahya, Penyintas Covid-19 Berbagi Cerita Perjuangannya Sampai Sembuh