4 Alasan ini Buat Saadi Tega Bunuh Istri Pakai Palu
Jumat, 02 Maret 2018 – 10:54 WIB

Mayat. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Seperti diketahui, peristiwa ini baru diketahui kepolisian dan warga setempat setelah tersangka menyerahkan diri ke Markas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota pukul 09.00 WIB, pagi tadi.
Tersangka menyerahkan diri lantaran tak mau menjadi buronan polisi. Tersangka datang sendiri dan langsung meminta kepada penyidik untuk dilakukan penangkapan.
Kepada penyidik, tersangka mengaku telah mengahabisi nyawa istrinya menggunakan sebuah benda tumpul yaitu, palu atau martil yang berada di rumahnya sekitar pukul 08.00 WIB.
Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan pasal 44 ayat (33) UU RI No.23 Tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman selama-lamanya 15 tahun penjara. (kub/gob)
Sebelum kejadian, Saadi dan istrinya terlibat adu mulut di dapur. Tersangka lalu mendorong sang istri hingga jatuh ke lantai.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp
- Guru di Kuansing Tewas Digorok Pakai Parang, Pelakunya, Astaga!
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Dewi Marlina Tewas Dihajar Suami Keji
- Keji Suami Bunuh Istri di Bantul Yogyakarta
- Motif Suami Bunuh Istri di Makassar Bikin Bergeleng