4 Alasan Kenapa Efin Pajak Wajib Disimpan, Penting Banget!
Kamis, 31 Maret 2022 – 18:10 WIB

WP yang telah menerima Efin baik dalam bentuk email atau pun fisik di kantor KPP Pajak harus menyimpannya dengan baik. Foto: Tangkapan layar DJP
5. Tunggu hingga nomor EFIN dikirimkan ke alamat e-mail anda tadi.
WP yang telah menerima Efin baik dalam bentuk email atau pun fisik di kantor KPP Pajak harus menyimpannya.
Berikut empat alasan kenapa Efin wajib disimpan:
1. Efin adalah identitas WP saat melakukan transaksi elektronik dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
2. Efin adalah akses WP untuk mendaftarkan diri pada layanan elektronik DJP Kemenkeu
3. Efin bersifat rahasia, digunakan sebagai alat autentifikasi. WP wajib menjaga keamanan dan kerahasiaan Efin daro pengguna yang tidak sah
4. WP wajib menyimpan Efin karena akan dipakai untuk seumur hidup. (mcr10/jpnn)
WP yang telah menerima Efin baik dalam bentuk email atau pun fisik di kantor KPP Pajak harus menyimpannya dengan baik.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- DJPPR Tebar 8 Seri SUN, Pemerintah Serap Rp 28 Triliun
- Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Waspada, Modus Penipuan Unlock IMEI