4 Alasan Memberi Tahu Pertanyaan Debat ke Capres Ide Buruk
jpnn.com, JAKARTA - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai, rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan semua pertanyaan yang nanti akan muncul dalam pelaksanaan debat pasangan calon presiden, perlu ditinjau ulang.
Menurut Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini, ada beberapa alasan yang mendasari pandangan tersebut. Pertama, secara harafiah berdasar Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), debat dimaknai sebagai pembahasan dan pertukaran pendapat mengenai suatu hal dengan saling memberi alasan untuk mempertahankan pendapat masing-masing.
"Tapi karena debat memiliki tema spesifik yang berkaitan dengan orang banyak, maka selain penyampaian visi, misi, dan program pasangan calon, perlu pula diuji sejauh mana autentisitas pemahaman dan kedalaman pasangan calon terkait isu-isu penting dan kondisi faktual dari setiap tema perdebatan," ujar Titi di Jakarta, Senin (7/1).
Kedua, debat tidak hanya untuk menyosialisasikan visi, misi, dan program pasangan calon presiden, tapi juga menguji orisinalitas respons dan pandangan pasangan calon presiden terhadap kondisi faktual, pandangan-pandangan pasangan calon terhadap ruang lingkup tema perdebatan yang tidak bisa dibatasi.
Maka, kata Titi, sudah sewajarnya pertanyaan yang dirumuskan oleh panelis tidak perlu diberikan kepada pasangan calon presiden. Menurutnya, tema debat sudah merupakan kisi-kisi yang sangat memadai bagi para pasangan calon.
"Mengapa tidak cukup hanya itu saja, malah dilengkapi dengan penyampaian pertanyaan, itulah yang jadi pertanyaan besar bagi publik dan membuat penasaran yang juga rentan malah menimbulkan kontroversi dan spekulasi yang tidak konstruktif bagi diskursus pemilu," ucapnya.
Ketiga, Titi menilai pemilih sebagai pemirsa debat akan kehilangan aspek orisinalitas masing-masing pasangan calon. Apalagi untuk melihat respons natural calon dalam menghadapi peristiwa tidak terduga. Misalnya, apakah masih mampu bersikap substantif, sistematis dan tepat sasaran. Konsep, komitmen, dan keberpihakan atas suatu isu diuji secara apa adanya dalam debat yang spontan.
"Ingat, pemimpin sudah semestinya bisa bekerja di bawah tekanan. Maka, manfaat dari pertanyaan yang dirahasiakan dan disampaikan di tempat acara juga bisa melihat daya tahan dan adaptasi calon untuk bekerja di bawah tekanan ataupun situasi dan kondisi yang tak terduga. Ini juga akan memperlihatkan kapasitas kepemimpinan para calon dalam tata kelola pemerintahan kelak," katanya.
Perludem menilai, rencana KPU menyampaikan semua pertanyaan yang nanti akan muncul dalam pelaksanaan debat pasangan calon presiden, perlu ditinjau ulang
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- Temuan Perludem: Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
- Pasar Murah Jelang Pilgub Kalteng Menuai Sorotan, Bawaslu Harus Jeli Lakukan Pengawasan
- Dipecat PDIP dan Gagal Dilantik Jadi DPR, Tia Rahmania Bakal Tempuh Jalur Hukum
- Calon Tunggal Kalah Pilkada Sebaiknya Tak Ikut Pemilihan Ulang