4 Alasan Memberi Tahu Pertanyaan Debat ke Capres Ide Buruk
Keempat, Perludem juga menilai, KPU sangat wajar mempertimbangkan masukan paslon soal mekanimse dan metode debat, namun mestinya KPU juga punya konsep kuat yang menjadi tawarannya dalam pelaksanaan debat.
"KPU adalah lembaga mandiri dalam mengatur teknis pemilu. Tidak semua hal harus bersepakat dengan paslon apabila KPU memandang konsep yang dibawanya lebih sesuai dengan tujuan penyelenggaraan pemilu yang luber, jujur, adil, dan demokratis," tuturnya.
Untuk diketahui, KPU telah menetapkam debat pasangan capres-cawapres pada Pilpres 2019 akan digelar sebanyak lima kali.
Debat pertama akan mengangkat tema 'Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme'. Peserta debat pasangan capres-cawapres. Dilaksanakan di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, 17 Januari 2019.
Debat kedua mengangkat tema 'Energi, Pangan, Infrastruktur, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup'. Peserta hanya calon presiden. Dilaksanakan di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, 17 Februari 2019.
Debat ketiga mengangkat tema: 'Pendidikan, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sosial dan Budaya'. Peserta: calon wakil presiden. Dilaksanakan di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, 17 Maret 2019.
Debat keempat mengangkat tema: 'Ideologi, Pemerintahan, Keamanan serta hubungan Internasional. Peserta: calon presiden. Dilaksanakan di Balai Sudirman, Tebet, 30 Maret 2019.
Debat kelima mengangkat tema: 'Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial, Keuangan, Investasi, serta Industri'. Peserta: pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Dilaksanakan di Hotel Bidakara, Pancoran. Waktu pelaksanaan belum ditentukan.(gir/jpnn)
Perludem menilai, rencana KPU menyampaikan semua pertanyaan yang nanti akan muncul dalam pelaksanaan debat pasangan calon presiden, perlu ditinjau ulang
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- Temuan Perludem: Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
- Pasar Murah Jelang Pilgub Kalteng Menuai Sorotan, Bawaslu Harus Jeli Lakukan Pengawasan
- Dipecat PDIP dan Gagal Dilantik Jadi DPR, Tia Rahmania Bakal Tempuh Jalur Hukum
- Calon Tunggal Kalah Pilkada Sebaiknya Tak Ikut Pemilihan Ulang