4 Anak di Bawah Umur Jadi Korban Perbuatan Bejat 7 Pria, Ada Oknum ASN
Selasa, 16 November 2021 – 01:44 WIB

Para pelaku cabul terhadap anak bawah umur. Salah satunya adalah ASN aktif . foto: WINDI//RB
Orang tua korban, awalnya curiga sang anak tak pulang hingga siang. Saat ditanya, barulah sang anak mengungkapkan kejadian yang sebenarnya.
Benar saja, saat para korban diperiksa, mereka mengakui sudah dicabuli tujuh pria secara bergiliran.
“Terakhir pencabulan ini dilakukan tersangka itu Kamis (11/11) lalu di sekitar kebun karet. Untuk sementara ini, TKP pencabulannya ada empat TKP di Kecamatan Kaur Utara,” jelas Kasat.
Baca Juga: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya
Atas perbuatannya, tersangka diancam pasal 81 atau pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak, (wij/rakyatbengkulu)
Sebanyak empat anak perempuan di bawah umur di Kabupaten Kaur, Bengkulu, menjadi korban pencabulan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Achrawi Pastikan SK CPNS & PPPK Diterbitkan Seusai Idulfitri
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- Sesuai Jadwal, 1.116 Pelamar PPPK Tahap 2 Ikuti Tes CAT April 2025