4 Anak di Bawah Umur Jadi Korban Perbuatan Bejat 7 Pria, Ada Oknum ASN
Selasa, 16 November 2021 – 01:44 WIB
Orang tua korban, awalnya curiga sang anak tak pulang hingga siang. Saat ditanya, barulah sang anak mengungkapkan kejadian yang sebenarnya.
Benar saja, saat para korban diperiksa, mereka mengakui sudah dicabuli tujuh pria secara bergiliran.
“Terakhir pencabulan ini dilakukan tersangka itu Kamis (11/11) lalu di sekitar kebun karet. Untuk sementara ini, TKP pencabulannya ada empat TKP di Kecamatan Kaur Utara,” jelas Kasat.
Baca Juga: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya
Atas perbuatannya, tersangka diancam pasal 81 atau pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak, (wij/rakyatbengkulu)
Sebanyak empat anak perempuan di bawah umur di Kabupaten Kaur, Bengkulu, menjadi korban pencabulan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- KPK Beri Peringatan kepada Pejabat Pemprov Bengkulu yang Tidak Kooperatif
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp7 M, Peras untuk Pilkada
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah