4 Anggota KPU Terancam Pecat

Terkait SK 676 tentang Surat Suara Tertukar Sah

4 Anggota KPU Terancam Pecat
4 Anggota KPU Terancam Pecat

Kedua, anggota KPU Abdul Aziz yang diduga bertangung jawab atas pengadaan logistik pemilu legislatif. Lalu kedua anggota KPU lainnya yakni Andi Nurpati dan I Gusti Putu Artha, diduga terkait dengan keluarnya SK 676 yang membikin resah masyarakat.

Lalu, apakah keempat komisioner itu akan dipecat" “Kalau memang terbukti bersalah, kemungkinan besar hukuman terberat adalah dipecat dari jabatannya,” tegasnya.

Kemudian untuk tiga komisioner lainnya yakni Endang Sulastri, Syamsulbahri dan Sri Nuryanti, untuk rekomendasi DK pertama itu dimungkinkan tidak ikut dilibatkan. “Dalam kasus ini, ada tiga komisioner KPU yang tidak ikut serta,” ungkapnya yang menjelaskan bahwa pembentukan DK adalah berdasarkan per kasus. (dil)

JAKARTA - Tidak digubrisnya laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh Kepolisian untuk melakukan penyidikan atas dugaan pidana yang dilakukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News