4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili
Senin, 10 Februari 2025 – 20:09 WIB

Salah satu tersangka anggota mafia narkoba jambi Didin alias Diding Bin Tember yang dilimpahkan penyidik Mabes Polri kepada jaksa penuntut umum, di Jambi, Senin (10/2/2025). ANTARA/Nanang Mairiadi.
"Para tersangka kini kami tahan di Lapas untuk melengkapi pemberkasan dakwaan mereka agar dilimpahkan ke Pengadilan Negeri guna disidangkan," kata Asri.
Keempat tersangka ini resmi menjadi tahanan kejaksaan untuk 20 hari ke depan dan seterusnya sampai berkas perkara disidangkan untuk diadili di Pengadilan Negeri Jambi dalam waktu dekat.(ant/jpnn)
Empat tersangka anggota mafia narkoba dan TPPU asal Jambi diserahkan penyidik Bareskrim kepada JPU untuk segera dibawa ke persidangan untuk diadili.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Cari Remaja Hilang di Hutan Jambi, Tim SAR Gunakan Drone Thermal
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara