4 Aset Properti Milik Indra Kenz yang Disita Ditaksir Senilai Rp 50 Miliar, Itu Bangunan Saja

4 Aset Properti Milik Indra Kenz yang Disita Ditaksir Senilai Rp 50 Miliar, Itu Bangunan Saja
Indra Kenz (bertopi) dan kuasa hukumnya, Wardaniman Larosa. Foto: dokumen JPNN.com/Firda Junita

Adapun sejumlah aset lain yang disita di antaranya,  bukti transfer, rekap deposit, dan bukti penarikan di Binomo.

Ada pula konten video dan YouTube, cetak legalisir dari akun YouTube, mobil Tesla, dan ponsel.(mcr31/jpnn)


Empat aset properti milik Indra Kenz yang disita tersebut, di antaranya berada di Tangerang dan Medan.


Redaktur : Yessy
Reporter : Romaida

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News