4 Atlet Naturalisasi Disetujui DPR, Menpora Berharap Mereka Bisa Perkuat Timnas

4 Atlet Naturalisasi Disetujui DPR, Menpora Berharap Mereka Bisa Perkuat Timnas
Menpora RI Zainudin Amali saat mengikuti raker dengan Komisi III DPR secara daring, Senin (5/10). Foto: Humas Kemenpora RI.

jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI kepada tiga atlet naturalisasi untuk olahraga basket dan seorang pesepak bola.

Persetujuan diberikan komisi bidang hukum DPR dalam rapat kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali yang mengikuti secara daring, Senin (5/10).

Ketiga pebasket tersebut yakni Kimberly Pierre Louis, Lester Prosper, dan Brandon Van Dorn Jawato. Sementara, seorang pesepak bola yang juga disetujui proses naturalisasinya yakni Marc Anthony Klok.

Mereka pun diminta untuk bekerja lebih keras untuk mengharumkan nama bangsa lewat prestasi di masa mendatang.

“Kami ucapkan terima kasih kepada komisi tiga DPR terhadap proses naturalisasi ini. Kita harapkan ini bisa menjadi penguat untuk tim nasional yang akan bertanding di kancah internasional,” kata Menpora Zainudin.

Dia menegaskan bahwa proses naturalisasi ini melihat dari sisi urgensinya. Kemudian, atlet yang nantinya sudah resmi menjadi WNI harus bisa memberikan dampak yang baik terhadap cabang olahraga.

“Kami menerapkan urgensi. Sangat hati-hati betul untuk naturalisasi ini. Kami wajibkan pimpinan cabang olahraga untuk memonitoring perkembangan mereka. Kita harapkan ini bisa berdampak baik terhadap tim nasional,” jelas Zainudin.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly berharap keempat atlet tersebut bisa membantu meningkatkan prestasi tim nasional. Sehingga, nama bangsa bisa harum di kancah internasional.

Empat atlet naturalisasi juga diminta menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membaca teks Pancasila.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News