4 Bahaya di Balik Obat Bius yang Digunakan Reynhard Sinaga
jpnn.com - Reynhard Sinaga divonis seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris akibat kasus perkosaan dan kekerasan seksual. Terkuak, untuk membuat para korbannya tak sadarkan diri, Reynhard mencampur obat GHB ke dalam minuman yang dia berikan ke korban.
Apa saja bahaya obat yang sering dijadikan obat bius tersebut?
Apa itu GHB?
Gamma-hydroxybutyrate (GHB) termasuk dalam golongan obat keras. Penggunaannya pun sangat terbatas. Penyalahgunaan obat tersebut bisa sangat berbahaya, bahkan berpotensi menyebabkan kematian.
GHB memiliki banyak sekali julukan, seperti: easy lay, Georgia home boy, liquid X, liquid ecstasy, G-riffic, gamma-oh, dan masih banyak lagi. Namun, secara luas GHB dikenal sebagai date-rape drug.
Sejatinya, obat GHB biasa digunakan untuk pembiusan dan bagian dari terapi untuk kecanduan alkohol dan opium. Selain itu, obat tersebut juga sering digunakan untuk mengatasi gangguan tidur narkolepsi, yaitu kondisi yang membuat seseorang selalu mengantuk dan bisa tidur kapan saja dan di mana saja.
Namun, sayangnya obat GHB kerap disalahgunakan untuk kepentingan tertentu. Salah satunya termasuk tindakan seperti pelecehan seksual, kekerasan seksual, hingga perkosaan.
Cara Kerja Obat GHB
Obat GHB bekerja secara langsung di otak dengan cara menurunkan fungsi kinerja otak. Akibatnya, pada dosis tertentu, orang yang mengonsumsinya akan kehilangan kesadaran hanya dalam hitungan 20-40 menit. Tak heran, obat ini banyak ditemukan pada kasus-kasus perkosaan atau penculikan.
sayangnya obat GHB kerap disalahgunakan untuk kepentingan tertentu, seperti yang dilakukan oleh Reynhard Sinaga untuk melancarkan aksinya.
- Terpidana Pemerkosa 48 Pria Reynhard Sinaga Dipukuli di Inggris, Begini Sikap Pemerintah
- Mendadak Kejang-kejang, Dodi Terjatuh dan Hanyut di Sungai Kampar
- Begini Kronologi Anak Asri Welas Alami Kejang Hingga Dilarikan ke Rumah Sakit
- Imigran Rohingya Kejang-Kejang Lalu Meninggal, Kombes Joko Bilang Begini
- Mohamad BBC
- Lapas Samarinda Mencekam, 4 Napi Mendadak Kejang-Kejang, Tiga di Antaranya Meninggal