4 Bajing Loncat yang Viral di Medsos Akhirnya Diciduk Polisi
Rabu, 29 Agustus 2018 – 22:01 WIB
Atas ulahnya itu, kini mereka ditahan dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (cuy/jpnn)
Polsek Kelapa Gading akhirnya berhasil meringkus bajing loncat di Jakarta Utara, yang videonya sempat viral di media sosial.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Identitas Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara Terkuak, Usia 40 Tahun
- Mayat Wanita di Jakarta Utara, Kepalanya Hilang
- 2 Tahun Buronan Polisi, Jambret di Jakarta Utara Ditembak
- Berdayakan Ibu-Ibu di Jakarta Utara Ubah Sampah Jadi Emas
- Pramono Anung Masuk Keluar Gang Sempit untuk Menyerap Aspirasi Warga Jakarta Utara