4 Bandar Sabu-sabu Diringkus Tim Cobra Resnarkoba Polres Lombok Tengah

jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah mengamankan 4 orang yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu-sabu.
Adapun terduga pelaku masing-masing berinisial N (34), S, (43) dan A warga Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat.
Sedangkan satunya lagi, yakni S, (37) warga Kecamatan Praya Timur yang diamankan di jalan raya Desa Persiapan Jero Puri, Kecamatan Praya Timur, pada Jumat (10/3) kemarin.
"S dan A merupakan residivis, dan mereka diamankan di Desa Penujak, pada hari kamis (9/3) sekitar pukul 03.00 wita," kata Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian, pada Senin (13/3) di Praya.
Menurut Siagian, keempat pelaku merupakan jaringan yang berbeda sehingga diamankan di tempat yang berbeda.
"Kami amankan di lokasi dan waktu yang berbeda, dua diantaranya termasuk residivis" ujar Siagian.
Dijelaskan oleh Siagian, saat melakukan penangkapan, terduga S sempat melakukan perlawanan dengan menabrak petugas menggunakan mobil yang dikendarainya.
"Beruntung petugas hanya mengalami luka ringan," ungkap Siagian.
keempat pelaku merupakan jaringan yang berbeda sehingga diamankan di tempat yang berbeda.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi