4 Bandar Sabu-sabu Diringkus Tim Cobra Resnarkoba Polres Lombok Tengah
jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah mengamankan 4 orang yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu-sabu.
Adapun terduga pelaku masing-masing berinisial N (34), S, (43) dan A warga Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat.
Sedangkan satunya lagi, yakni S, (37) warga Kecamatan Praya Timur yang diamankan di jalan raya Desa Persiapan Jero Puri, Kecamatan Praya Timur, pada Jumat (10/3) kemarin.
"S dan A merupakan residivis, dan mereka diamankan di Desa Penujak, pada hari kamis (9/3) sekitar pukul 03.00 wita," kata Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian, pada Senin (13/3) di Praya.
Menurut Siagian, keempat pelaku merupakan jaringan yang berbeda sehingga diamankan di tempat yang berbeda.
"Kami amankan di lokasi dan waktu yang berbeda, dua diantaranya termasuk residivis" ujar Siagian.
Dijelaskan oleh Siagian, saat melakukan penangkapan, terduga S sempat melakukan perlawanan dengan menabrak petugas menggunakan mobil yang dikendarainya.
"Beruntung petugas hanya mengalami luka ringan," ungkap Siagian.
keempat pelaku merupakan jaringan yang berbeda sehingga diamankan di tempat yang berbeda.
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu