4 Bandit Ini yang Paling Dicari Warga Bintan

jpnn.com, BINTAN - Jajaran Polres Bintan meringkus empat orang pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Pelaku FM, AS, DY, dan AF ditangkap pada 24 Maret 2022 lalu.
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono mengatakan kronologis pengungkapan berawal dari laporan korban seorang wanita Junika ke Polsek Bintan Timur, bahwa yang bersangkutan telah kehilangan satu motor di rumahnya, Senin 21 Maret 2022.
Polisi langsung melakukan penyelidikan untuk menemukan keberadaan pelaku pencurian motor (curanmor) milik Junika.
"Dari petunjuk rekaman CCTV rumah pelapor, ciri-ciri pelaku dugaan pencurian sepeda motor tersebut lebih dari satu orang," ungkap kapolres dalam siaran persnya, Rabu.
Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Bintan Timur mendapatkan informasi terlapor berada di seputaran Pelantar KUD Tanjungpinang.
Personel langsung menuju pelantar KUD dan mengamankan terduga pelaku FM berikut barang bukti dua unit sepeda motor yang diduga dari hasil pencurian.
Penangkapan pelaku FM, mengiring polisi mengamankan tiga pelaku lainnya, yaitu AS, DA, dan YF dengan barang bukti lainnya sebanyak tiga motor.
Perbuatan empat bandit ini bikin warga Pulau Bintan geram. Berkat rekaman CCTV muka mereka terlacak.
- George Santos Gelar Program MBG Perdana untuk Sekolah di Kawasan KEK Galang Batang
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik
- Pencuri Motor di Masjid Taeng Gowa Ditangkap Sebelum Jual Hasil Curian