4 Bandit Ini yang Paling Dicari Warga Bintan
Rabu, 30 Maret 2022 – 14:30 WIB

Polisi mengamankan tiga pelaku pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Bintan, Polda Kepulauan Riau (Kepri). (ANTARA/HO-Humas Polres Bintan)
"Mereka satu komplotan pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di Pulau Bintan (Tanjungpinang-Bintan)," ungkap kapolres.
Keempat pelaku berikut barang bukti lima unit sepeda motor sudah diamankan.
Terhadap pelaku FM beserta dua unit sepeda motor akan diserahkan ke Polres Tanjungpinang karena kejadiannya berada di wilayah hukum Polres Tanjungpinang.
Sementara tiga tersangka AS, DA, dan YF sudah ditahan di Polsek Bintan Timur.
Perbuatan ketiganya melanggar Pasal 363 Ayat 1 ke (4) KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama tujuh tahun. (antara/jpnn)
Perbuatan empat bandit ini bikin warga Pulau Bintan geram. Berkat rekaman CCTV muka mereka terlacak.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Maling Motor Bersenjata Api Nyaris Mati di Tangan Warga
- Remaja 20 Tahun di Koja Jakarta Utara Bacok Maling Motor
- Kurir di Palembang Jadi Korban Curanmor, 138 Paket Ikut Raib
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- 4 Warga yang Aniaya Maling Motor Hingga Tewas Menyerahkan Diri ke Polisi
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil