4 Begal Sadis Ini Ditangkap Polisi di Bekasi, Tuh Tampangnya
Jumat, 12 Agustus 2022 – 18:12 WIB

Empat begal saat di Mapolsek Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Rabu (10/8). Foto: Humas Polres Metro Bekasi
Keempat pelaku juga tidak segan melukai korbannya.
"Terdiri dari empat TKP juga tidak hanya Cikarang Timur, ada juga Cikarang Pusat, Cikarang Selatan, kemudian Cikarang Barat Cibitung," ujar Gidion.
Keempat pelaku berinisial CS (18), MIS (20), A (21), dan FM (18) dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukuman penjaranya 12 tahun. (cr1/jpnn)
Jajaran Polsek Cikarang Timur menangkap 4 begal yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi, simak selengkapnya.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Prancis Apresiasi Polres Tanjung Priok Tangkap Pelaku Pembegalan Warganya
- Mengaku Korban Begal, Pria di Sukabumi Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp 504 Juta
- Dikejar Korbannya, Jambret Tabrak Angkot, Apes
- Ternyata Ini 2 Begal yang Beraksi di Setiabudi Bandung
- Kawanan Begal Sadis Beraksi di Sukabumi, Duit Rp 504 Juta Raib
- Kawanan Begal Merampok Karyawan Perusahaan, Duit Rp 504 Juta Raib