4 Bulan Buron, Bandar Narkoba Ini Ditangkap

jpnn.com, MAMUJU TENGAH - Polisi menangkap seorang bandar narkoba di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Provinsi Sulawesi Barat.
Bandar berinisial ND sempat empat bulan menjadi buronan polisi.
ND ditangkap di Desa Salugatta, Kecamatan Budong Budong, Kabupaten Mateng.
"ND diamankan setelah salah seorang pelaku pengedar narkoba lainnya inisial EK ditangkap di Desa Salugatta, Kecamatan Budong Budong," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Mateng Iptu Tandi Limban, Senin.
Dia mengatakan tim Satnarkoba Polres Mateng mengembangkan kasus tersebut dengan menyita lima saset sabu-sabu dari tangan EK.
"Narkoba jenis sabu-sabu yang disita dari EK diketahui berasal dari bandar narkoba ND yang sempat melarikan diri dan menjadi buronan sebelum ditangkap," katanya.
Dia mengatakan para pelaku tersebut telah diamankan di Polres Mateng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. (antara/jpnn)
Penangkapan bandar narkoba yang satu ini tak mudah. Polisi butuh waktu empat bulan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Modus Pelaku Beragam
- Dipimpin Kompol CP, 9 Polisi Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Ketua Bawaslu Bandung Barat yang Ditangkap saat Pesta Narkoba Belum Dicopot
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen
- Polda Jateng Memusnahkan 26 Kg Sabu-Sabu & 10.300 Ekstasi Senilai Rp 31,15 M