4 Bulan Buron, Bandar Narkoba Ini Ditangkap
jpnn.com, MAMUJU TENGAH - Polisi menangkap seorang bandar narkoba di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Provinsi Sulawesi Barat.
Bandar berinisial ND sempat empat bulan menjadi buronan polisi.
ND ditangkap di Desa Salugatta, Kecamatan Budong Budong, Kabupaten Mateng.
"ND diamankan setelah salah seorang pelaku pengedar narkoba lainnya inisial EK ditangkap di Desa Salugatta, Kecamatan Budong Budong," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Mateng Iptu Tandi Limban, Senin.
Dia mengatakan tim Satnarkoba Polres Mateng mengembangkan kasus tersebut dengan menyita lima saset sabu-sabu dari tangan EK.
"Narkoba jenis sabu-sabu yang disita dari EK diketahui berasal dari bandar narkoba ND yang sempat melarikan diri dan menjadi buronan sebelum ditangkap," katanya.
Dia mengatakan para pelaku tersebut telah diamankan di Polres Mateng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. (antara/jpnn)
Penangkapan bandar narkoba yang satu ini tak mudah. Polisi butuh waktu empat bulan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Seusai Gantung Sepatu, Eks Pemain Timnas U-23 Syakir Sulaiman Jadi Pengedar Narkoba
- Eks Dirjen Perkeretaapian Diburu Selama 3 Pekan Sebelum Diciduk Kejagung
- Sopir Truk Kontainer Penabrak 16 Pengendara di Tangerang Jadi Tersangka
- Sopir Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Narkoba
- Bea Cukai Ringkus Seorang Penumpang Feri yang Menyelundupkan Sabu-Sabu dari Malaysia