4 Bulan Buron, Bandar Narkoba Ini Ditangkap
jpnn.com, MAMUJU TENGAH - Polisi menangkap seorang bandar narkoba di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Provinsi Sulawesi Barat.
Bandar berinisial ND sempat empat bulan menjadi buronan polisi.
ND ditangkap di Desa Salugatta, Kecamatan Budong Budong, Kabupaten Mateng.
"ND diamankan setelah salah seorang pelaku pengedar narkoba lainnya inisial EK ditangkap di Desa Salugatta, Kecamatan Budong Budong," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Mateng Iptu Tandi Limban, Senin.
Dia mengatakan tim Satnarkoba Polres Mateng mengembangkan kasus tersebut dengan menyita lima saset sabu-sabu dari tangan EK.
"Narkoba jenis sabu-sabu yang disita dari EK diketahui berasal dari bandar narkoba ND yang sempat melarikan diri dan menjadi buronan sebelum ditangkap," katanya.
Dia mengatakan para pelaku tersebut telah diamankan di Polres Mateng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. (antara/jpnn)
Penangkapan bandar narkoba yang satu ini tak mudah. Polisi butuh waktu empat bulan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar