4 Bus Pasang Logo Stiker Angkutan Terbatas Palsu
Kamis, 21 Mei 2020 – 15:14 WIB
Polisi mengamankan empat bus berstiker angkutan terbatas palsu dengan logo stiker Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Kemenhub Diminta Lebih Bijak soal Pelarangan Truk Sumbu 3 di Hari Besar Keagamaan