4 Caleg Incumbent Terancam Dicoret

Pindahan Parpol, Belum Keluar dari Parpol Lama

4 Caleg Incumbent Terancam Dicoret
4 Caleg Incumbent Terancam Dicoret
SEJUMLAH calon legislatif (caleg) incumbent terancam dicoret KPU DKI Jakarta dari daftar caleg tetap (DCT). Pasalnya hingga kini para caleg incumbent tersebut tidak mundur dari DPRD DKI Jakarta.

Padahal sejumlah anggota dewan yang mencalonkan diri dari parpol lain, semestinya mengundurkan diri. Karenanya KPU DKI memberikan kesempatan kepada caleg bersangkutan untuk segera mengundurkan diri dari DPRD DKI selambatnya pada tanggal 1 Agustus 2013.

Ketua Pokja Caleg KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos menuturkan, bagi parpol yang tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2014 maka anggota dewannya yang mencalonkan kembali harus lewat parpol lain. Sehingga caleg bersangkutan harus mengikuti aturan berlaku.

“Pertama harus mengajukan surat pengunduran diri dari partai asal, mengajukan surat pengunduran diri dari DPRD Jakarta,” katanya seperti yang dilansir INDOPOS (JPNN Group), Jumat (28/6).

SEJUMLAH calon legislatif (caleg) incumbent terancam dicoret KPU DKI Jakarta dari daftar caleg tetap (DCT). Pasalnya hingga kini para caleg incumbent

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News