4 Caleg Incumbent Terancam Dicoret
Pindahan Parpol, Belum Keluar dari Parpol Lama
Jumat, 28 Juni 2013 – 10:17 WIB
SEJUMLAH calon legislatif (caleg) incumbent terancam dicoret KPU DKI Jakarta dari daftar caleg tetap (DCT). Pasalnya hingga kini para caleg incumbent tersebut tidak mundur dari DPRD DKI Jakarta.
Padahal sejumlah anggota dewan yang mencalonkan diri dari parpol lain, semestinya mengundurkan diri. Karenanya KPU DKI memberikan kesempatan kepada caleg bersangkutan untuk segera mengundurkan diri dari DPRD DKI selambatnya pada tanggal 1 Agustus 2013.
Baca Juga:
Ketua Pokja Caleg KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos menuturkan, bagi parpol yang tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2014 maka anggota dewannya yang mencalonkan kembali harus lewat parpol lain. Sehingga caleg bersangkutan harus mengikuti aturan berlaku.
“Pertama harus mengajukan surat pengunduran diri dari partai asal, mengajukan surat pengunduran diri dari DPRD Jakarta,” katanya seperti yang dilansir INDOPOS (JPNN Group), Jumat (28/6).
SEJUMLAH calon legislatif (caleg) incumbent terancam dicoret KPU DKI Jakarta dari daftar caleg tetap (DCT). Pasalnya hingga kini para caleg incumbent
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS