4 Caleg Incumbent Terancam Dicoret
Pindahan Parpol, Belum Keluar dari Parpol Lama
Jumat, 28 Juni 2013 – 10:17 WIB
Lalu, caleg dimaksud juga meminta surat keterangan dari pimpinan dewan karena sedang dalam proses. “Bila tidak memenuhi persyaratan tersebut, maka kami akan coret dan eliminasi namanya. Jadi anggota DPRD Jakarta yang hendak mencalonkan diri lagi melalui partai lain, atau pindah partai, harus mengundurkan diri atau melepaskan jabatan sebagai anggota DPRD. Ini wajib dilakukan,” tandas Betty.
Selain itu, sambung Betty, pengunduran diri itu harus dibuktikan dengan memasukkan SK sebagai anggota DPRD terpilih. ”Mereka harus masukkan sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT). Sebab kalau mereka tidak memasukkan, maka otomatis akan kami dicoret dari daftar calon. Kami tidak akan ada tawar menawar dalam hal ini. Kami hanya menjalankan peraturan,” tambah dia.
Kendati demikian, Betty enggan menyebutkan nama-nama caleg dimaksud. Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat empat caleg yang terancam dicoret dari daftar. Yakni Sahrianta Tarigan, Elisabeth Listriana, Farel Silalahi dan Ryanta Surbakti. Tiga orang menjadi caleg dari Hanura, dan satu di antaranya dari Partai Gerindra. (rul)
SEJUMLAH calon legislatif (caleg) incumbent terancam dicoret KPU DKI Jakarta dari daftar caleg tetap (DCT). Pasalnya hingga kini para caleg incumbent
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS