4 Cara Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan
Kamis, 16 Juni 2022 – 19:37 WIB

Barang hasil penindakan Bea Cukai yang akan dimusnahkan. Foto: Humas Bea Cukai
Bea Cukai terus berkomitmen mengawasi masuknya barang-barang yang membahayakan keamanan negara, merusak kesehatan dan meresahkan masyarakat. (mrk/jpnn)
Pihaknya menggunakan empat metode untuk memastikan barang ilegal tidak dapat digunakan
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Lewat Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif, Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi
- Adopsi FCTC di RI Dinilai Tak Relevan karena Indonesia Negara Produsen Tembakau