4 dari 6 Pelaku Penculikan di Jakarta Timur Positif Narkoba, Satu Wanita

4 dari 6 Pelaku Penculikan di Jakarta Timur Positif Narkoba, Satu Wanita
Penampakan para pelaku penculikan terhadap ES di Jalan Setu, Masjid Al-Ikhlas, Cipayung, Jakarta Timur. Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dari empat pelaku dari enam pelaku penculikan terhadap ES di Jalan Setu, Al-Ikhlas, Cipayung, Jawa Timur, positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Hal itu diketahui, usai polisi melakukan pengecekan urine terhadap keenam pelaku.

"Kami lakukan pemeriksaan urine. Dari enam ini ada empat yang positif menggunakan sabu-sabu jenis amphetamine," ungkap Yusri saat jumpa pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (30/12).

Keempat orang itu yakni IS (46), EM (40), NTS (41) dan seorang wanita berinisial IF (36).

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menegaskan, usai keempat pelaku itu dinyatakan positif narkoba, pihaknya bakal berkoordinasi dengan pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk mendalami lebih lanjut.

"Ini kami koordinasi dengan Narkoba Polda Metro Jaya untuk pendalaman lagi," pungkas Yusri Yunus.

Diketahui, Polda Metro Jaya membekuk enam pelaku penculikan bayaran disertasi pencurian dan kekerasan terhadap korban berinisial ES di Jalan Setu, Masjid Al-Ikhlas, Cipayung, Jakarta Timur pada 25 September 2020 lalu.

Keenam pelaku itu di antaranya, IS (46), EM (40), NTS (41), SPL (40), MM (21) dan seorang wanita berinisial IF (36).

BACA JUGA: Bikin Malu Polri, 53 Personel Polda Sumut Dipecat Secara Tidak Hormat

Adapun, korban diculik oleh keenam pelaku lantaran dianggap tidak membayar utang sebanyak Rp7 Miliar. (mcr/jpnn)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dari empat pelaku dari enam penculikan terhadap ES di Jalan Setu, Al-Ikhlas, Cipayung, Jawa Timur, positif menggunakan sabu-sabu jenis amphetamine


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News