4 Debt Collector Adu Fisik dengan Aris, Dilihat Tim Buser, Begini Jadinya
Minggu, 13 Februari 2022 – 11:10 WIB
Konon, ada anggota buser yang melintas melihat keributan tersebut, lalu menghampiri.
Melihat ada anggota polisi, para pelaku mencoba melarikan diri, dua dari empat pelaku ditangkap.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Alfianto mengatakan dua pelaku yang ditangkap berinisial GHE (27) dan TM (26).
"Dua pelaku masih kami lakukan pengejaran (DPO)," katanya.
Ferdo mengatakan seusai menangkap dua DC itu, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah mereka.
Polisi menyita dua kendaraan bermotor jenis Honda Beat yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan diduga hasil kejahatan pelaku.
Atas perbuatan mereka, kedua pelaku dijerat Pasal 378 KUHP. (cr3/jpnn)
Tim buser menangkap dua pelaku penipuan bermodus debt collector di Jalan Kembangan Raya, Jakbar, Sabtu (12/2).
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan