4 DPO Penembakan Mendatangi Kantor Polisi, Mereka Membawa Senapan Serbu M16 dan AK-56
Sabtu, 27 November 2021 – 20:41 WIB

Dokumentasi barang bukti senjata api larang panjang kasus penembakan pos polisi di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh. ANTARA/HO-Bidang Humas Polda Aceh
"Motif penembakan murni karena mereka merasa terusik oleh aparat kepolisian yang sering menindak tambang ilegal di Aceh Barat," ucap Kombes Winardy.
Penembakan Pospol Panton Reu menggunakan senapan serbu M16 dan AK-56 itu terjadi pada Kamis (28/10) pukul 03.15 WIB.
Hasil olah tempat kejadian perkara ditemukan selongsong dan beberapa proyektil peluru dengan kaliber 7,62 x 39 milimeter dan 5,56 x 45 milimeter. (antara/jpnn)
Sebanyak 4 DPO penembakan di Aceh Barat mendatangi kantor polisi dengan membawa Senapan Serbu M16 dan AK-56 beserta ratusan butir peluru.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Ketua YLBH-KI Aceh Barat Kena Teror, Mobilnya Dibakar
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Orang Dinyatakan Tewas
- 8 Orang Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas Selama Arus Mudik Lebaran di Aceh