4 Fakta Baru soal Minyak Goreng! Nomor 3 Enggak Sangka Banget
Jumat, 28 Januari 2022 – 20:15 WIB

Kebijakan minyak goreng satu harga atau Rp 14 ribu per liter akhirnya telah menjawab keresahan para emak-emak. Foto: Wenti Ayu/JPNN.com
Padahal karyawan sudah menyiasati dengan menyimpan ketersediaan minyak goreng di kasir dan gudang agar semua pembeli kebagian.
4. Kemendag Tetapkan HET Baru Minyak Goreng
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyatakan per 27 Januari 2022 Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
Kebijakan lanjutan yang diterapkan adalah HET yang berlaku untuk tiga ketegori minyak goreng, yakni minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14 ribu per liter.
Kebijakan HET ini akan mulai berlaku pada 1 Februari 2022.(mcr28/jpnn)
Kebijakan minyak goreng satu harga atau Rp 14 ribu per liter akhirnya telah menjawab keresahan para emak-emak.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu
BERITA TERKAIT
- Lebih Dari 20 Mafia Minyak Goreng dan Pupuk Sudah Disikat, Kena Jeratan Hukum
- Bela Dasco, Iwan Sumule: Media Jangan Berhalusinasi Merusak Nama Baik
- Tradisi Mudik Bareng Klik Indomaret Berlanjut di Lebaran 2025, Berangkatkan 9.100 Pemudik
- Ayam Panggang Mbah Dinem di Klaten Rendah Kolesterol, Tanpa Minyak Goreng
- Ada 3 Menu Baru Yummy Choice Indomaret-Japfa Food: Rasakan Kelezatan Ayam Next Level
- Warga Rela Mengantre Sejak Subuh demi Sembako Bersubsidi