4 Fakta Kasus Ipda Rano Dianiaya Mahasiswi di Jaktim, Ada Percobaan Perampasan

jpnn.com, KAMPUNG MELAYU - Mahasiswi menganiaya seorang perwira Polri di kawasan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (30/6).
Akibat kejadian itu, anggota Polri itu mengalami luka di bagian bibir.
Berikut deretan fakta kasus tersebut:
1. Pelaku melanggar lalu lintas
Kejadian berawal saat korban bernama Rano, polisi berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) tengah mengatur arus lalu lintas.
"Tiba-tiba pelaku saudari HFR dari arah Jatinegara menuju Tebet, dia melawan arus," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi saat dikonfirmasi, Kamis (30/6).
Korban yang melihat pelanggaran lalu lintas itu pun menghentikan motor pelaku. Korban juga mengambil kunci motor pelaku.
2. Pelaku memukul korban
HFR tiba-tiba langsung memukul Ipda Rano dengan tangan kanan sebanyak satu kali.
"Selanjutnya, (pelaku) melakukan pemukulan ke pipi dan bibir (korban), keluar darah," ujar Ahsanul.
Deretan kasus Ipda Rano Dianiaya mahasiswi di Jakarta Timur, simak selengkapnya.
- Polisi Gelar Perkara, Keluarga Mahasiswa UKI Tidak Tahu, Waduh
- Bela Dasco, Iwan Sumule: Media Jangan Berhalusinasi Merusak Nama Baik
- Misteri Penyebab Kematian Mahasiswa UKI, Polisi Terima Hasil Labfor
- Gegara Melanggar Lalu Lintas, 1.896 Kendaraan Ditindak Sudinhub Jaksel
- Kapolres Cari Akun Penyebar Berita Polsek Cakung Minta Tebusan Mahasiswa yang Ditangkap
- Sempat Bikin Heboh, Nunung Akhirnya Meluruskan Fakta Terkait Jual Aset