4 Fakta Kasus Ipda Rano Dianiaya Mahasiswi di Jaktim, Ada Percobaan Perampasan
jpnn.com, KAMPUNG MELAYU - Mahasiswi menganiaya seorang perwira Polri di kawasan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (30/6).
Akibat kejadian itu, anggota Polri itu mengalami luka di bagian bibir.
Berikut deretan fakta kasus tersebut:
1. Pelaku melanggar lalu lintas
Kejadian berawal saat korban bernama Rano, polisi berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) tengah mengatur arus lalu lintas.
"Tiba-tiba pelaku saudari HFR dari arah Jatinegara menuju Tebet, dia melawan arus," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi saat dikonfirmasi, Kamis (30/6).
Korban yang melihat pelanggaran lalu lintas itu pun menghentikan motor pelaku. Korban juga mengambil kunci motor pelaku.
2. Pelaku memukul korban
HFR tiba-tiba langsung memukul Ipda Rano dengan tangan kanan sebanyak satu kali.
"Selanjutnya, (pelaku) melakukan pemukulan ke pipi dan bibir (korban), keluar darah," ujar Ahsanul.
Deretan kasus Ipda Rano Dianiaya mahasiswi di Jakarta Timur, simak selengkapnya.
- Konon Dian Nitami Terinfeksi Toksoplasma, Anjasmara Ungkap Fakta Ini
- Operasi Zebra Musi 2024 Dimulai, Hindari 7 Pelanggaran Ini Jika Tak Mau Ditilang
- Operasi Zebra Candi 2024 Dimulai, Polrestabes Semarang Fokus Pada Penindakan Ini
- Polisi Menahan 159 Pelajar yang Hendak Demo Tolak RUU Pilkada
- Nekat Aniaya Polisi, Pemuda ini Terancam Hukuman Berat
- Penyekapan dan Penyiksaan Pemuda di Jaktim Berawal dari Utang-piutang