4 Fakta Kasus Ipda Rano Dianiaya Mahasiswi di Jaktim, Ada Percobaan Perampasan

4 Fakta Kasus Ipda Rano Dianiaya Mahasiswi di Jaktim, Ada Percobaan Perampasan
Ilustrasi penganiayaan. Foto: ilustrasi/ Antara

3. Pelaku mencoba rampas senjata korban

Tak hanya pemukulan, mahasiswi berusia 23 tahun itu juga sempat mencoba merampas senjata api milik Ipda Rano.

"Pelaku juga melakukan perampasan senjata milik petugas. Namun, tidak berhasil dilakukan perampasan," ujar Ahsanul.

4. Ipda Rano melaporkan pelaku

Pelaku sudah diamankan ke Polres Metro Jakarta Timur. Korban juga membuat laporan polisi.

Ipda Rano juga telah menjalankan visum et repertum di rumah sakit.

"Korban membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Timur dengan persangkaan Pasal 212 dan 214," ujar Ahsanul. (cr1/jpnn)

 

 

 

Deretan kasus Ipda Rano Dianiaya mahasiswi di Jakarta Timur, simak selengkapnya.


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News