4 Fakta Kasus Oknum Guru Mengaji Berangasan, Empat Kali di Ruangan Marbut, Sekali di Kebun
jpnn.com, BEKASI - Seorang oknum guru mengaji berinisial UBA (39) tega mencabuli muridnya, SO (15), di Masjid Al Hadid, Setu, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Setu AKP Mukmin mengatakan bahwa aksi bejat tersebut terjadi pada Rabu (12/5) dini hari.
Pelaku mengajak korban untuk bertemu dengan alasan rindu dengan anak di bawah umur tersebut.
"Saya kangen," bunyi pesan singkat pelaku terhadap korban.
Keduanya pun memutuskan untuk bertemu. Korban dibawa ke masjid tersebut. Selanjutnya korban disuruh masuk ke ruang marbut.
Di ruangan tersebut, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban. Usai dicabuli, korban pulang berjalan kaki ke rumahnya.
"Korban bertemu dan bercerita dengan kedua kakak korban sehingga kakak korban beserta warga melapor ke Mapolsek Setu," kata Mukmin, Minggu (16/5).
Pelaku pun langsung ditangkap polisi masjid itu.
Berikut ini deretan fakta oknum guru mengaji berinisial UBA yang tega mencabuli muridnya di Masjid Al Hadid, Setu, Kabupaten Bekasi.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Pegawai PLN Indonesia Power UBH Tanam Pohon Mangrove di Bekasi
- Hujan Deras, Sejumlah Ruas Jalan di Cikarang Bekasi Tergenang, Begini Kondisinya