4 Fakta Kasus Oknum Guru Mengaji Berangasan, Empat Kali di Ruangan Marbut, Sekali di Kebun

4 Fakta Kasus Oknum Guru Mengaji Berangasan, Empat Kali di Ruangan Marbut, Sekali di Kebun
Oknum guru mengaji mencabuli anak di bawah umur. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Kukuh menambahkan bahwa pelaku mengaku sudah lima kali mencabuli korban. Pelaku hanya mencabuli seorang korban, yakni, SO (15).

"Sudah berkali-kali, itu kelima. Rentang sebulan sekali. Dieksekusinya di masjid, kan ada ruangan marbut itu. Empat kali di situ, sekali di kebun," ujar Kukuh.

4. Kondisi Kejiwaan Pelaku

Kukuh menjelaskan bahwa kondisi kejiwaan pelaku normal. Kepada polisi, pelaku mengaku sudah dua kali menikah dan kini tidak berkeluarga.

"Sejauh ini kalau kejiwaan secara psikis sih normal-normal saja. Dia pernah berkeluarga dua kali. Saya lihat sih orangnya kaya jenis-jenis apa namanya, maniak yang berangasan juga," ujar Kukuh. (cr1/jpnn)

Berikut ini deretan fakta oknum guru mengaji berinisial UBA yang tega mencabuli muridnya di Masjid Al Hadid, Setu, Kabupaten Bekasi.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News