4 Fakta Kasus Oknum Guru Mengaji Berangasan, Empat Kali di Ruangan Marbut, Sekali di Kebun
Selasa, 18 Mei 2021 – 09:24 WIB
Kukuh menambahkan bahwa pelaku mengaku sudah lima kali mencabuli korban. Pelaku hanya mencabuli seorang korban, yakni, SO (15).
"Sudah berkali-kali, itu kelima. Rentang sebulan sekali. Dieksekusinya di masjid, kan ada ruangan marbut itu. Empat kali di situ, sekali di kebun," ujar Kukuh.
4. Kondisi Kejiwaan Pelaku
Kukuh menjelaskan bahwa kondisi kejiwaan pelaku normal. Kepada polisi, pelaku mengaku sudah dua kali menikah dan kini tidak berkeluarga.
"Sejauh ini kalau kejiwaan secara psikis sih normal-normal saja. Dia pernah berkeluarga dua kali. Saya lihat sih orangnya kaya jenis-jenis apa namanya, maniak yang berangasan juga," ujar Kukuh. (cr1/jpnn)
Berikut ini deretan fakta oknum guru mengaji berinisial UBA yang tega mencabuli muridnya di Masjid Al Hadid, Setu, Kabupaten Bekasi.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- LKPI: Mayoritas Warga Bekasi Pilih Tri Adhianto-Abdul
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Pegawai PLN Indonesia Power UBH Tanam Pohon Mangrove di Bekasi