4 Fakta Kasus Oknum Guru Mengaji Berangasan, Empat Kali di Ruangan Marbut, Sekali di Kebun
Selasa, 18 Mei 2021 – 09:24 WIB

Oknum guru mengaji mencabuli anak di bawah umur. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Kukuh menambahkan bahwa pelaku mengaku sudah lima kali mencabuli korban. Pelaku hanya mencabuli seorang korban, yakni, SO (15).
"Sudah berkali-kali, itu kelima. Rentang sebulan sekali. Dieksekusinya di masjid, kan ada ruangan marbut itu. Empat kali di situ, sekali di kebun," ujar Kukuh.
4. Kondisi Kejiwaan Pelaku
Kukuh menjelaskan bahwa kondisi kejiwaan pelaku normal. Kepada polisi, pelaku mengaku sudah dua kali menikah dan kini tidak berkeluarga.
"Sejauh ini kalau kejiwaan secara psikis sih normal-normal saja. Dia pernah berkeluarga dua kali. Saya lihat sih orangnya kaya jenis-jenis apa namanya, maniak yang berangasan juga," ujar Kukuh. (cr1/jpnn)
Berikut ini deretan fakta oknum guru mengaji berinisial UBA yang tega mencabuli muridnya di Masjid Al Hadid, Setu, Kabupaten Bekasi.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Begini Evakuasi Pendaki Wanita Asal Bekasi yang Kolaps di Gunung Sindoro
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Selebgram Asal Bekasi Ini Diduga Terlibat Investasi Bodong
- Pengunjung Rumah Sakit di Bekasi Aniaya Satpam, Kini Jadi Tersangka
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun