4 Fakta Kasus Pemuda Nekat Bakar Tempat Tinggalnya, Nomor 2 Bikin Terkejut
Selasa, 28 Juni 2022 – 09:02 WIB
3. Istri dan anak pelaku diusir warga
Aksi pelaku yang meresahkan warga berdampak kepada keluarganya.
Kini istri dan anak pelaku sudah tak tinggal di kamar kontrakannya yang disewanya.
Sebab, istri dan anak pelaku sudah diusir warga setempat.
"Diusir, artinya istrinya sudah tidak menetap di situ lagi," ujar Entong.
4. Pelaku bakal jalani pemeriksaan jiwa
Entong menambahkan polisi juga bakal membawa pelaku ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati guna menjalani pemeriksaan kejiwaan.
"Kami pasti periksa kejiwaannya," ujar Entong. (cr1/jpnn)
Deretan fakta kasus pemuda nekat membakar tempat tinggalnya sendiri di Jakarta Timur, simak selengkapnya.
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- PLN Indonesia Power Bantu Korban Kebakaran di Petamburan
- Polisi Selidiki Kebakaran Tewaskan Penghuni Rumah di Kalteng
- Kebakaran Rumah di Jakut Diduga Akibat Petasan, Ada Korban
- Kantor Rektor UIN Jakarta Terbakar, Berapa Kerugiannya?
- Kantor Rektor UIN Jakarta Terbakar, 10 Unit Damkar Dikerahkan
- Kebakaran Rumah di Senen Jakarta Pusat, 2 Orang Meninggal Dunia