4 Fakta Kasus Penembakan Ustaz di Tangerang, Nomor 1 Sungguh Tak Diduga
Tersangka M dendam karena istrinya pernah disetubuhi korban pada 2010.
Saat itu istri M berobat kepada A perihal pemasangan susuk.
Dendam M makin menjadi-jadi saat mengetahui kakak iparnya juga pernah disetubuhi A pada 2015.
"Ini yang membangkitkan motif. Pelaku sudah tenang, dipicu lagi kakak iparnya yang diduga kuat juga memiliki hubungan khusus dengan korban," ujar Tubagus.
3. Pembunuh Bayaran
M menggunakan jasa pembunuh bayaran, yakni, K dan S untuk menghabisi nyawa korban.
Yusri mengatakan bahwa K dan S mendapatkan upah Rp 50 juta usai menembak korban. Adapun M adalah pengusaha angkutan umum di Banten.
"Yang dikeluarkan M Rp 60 juta. Rp 50 juta untuk eksekutor (K dan S, red) dan Rp 10 juta untuk Y sebagai penghubung (antara M dengan K dan S)," ujar Yusri.
Berikut deretan fakta kasus penembakan ustaz ketua majelis taklim di Tangerang yang dilakukan pembunuh bayaran, simak selengkapnya.
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Perwira Polri di Sumbar Tembak Kepala Rekan Sesama Polisi
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi