4 Fakta Kasus Pria Menginjak Kepala Sopir Pikap di Bekasi, Simak, Ada yang Baru
Ketika video penganiayaan itu viral, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan guna memburu pelaku.
Tak butuh waktu lama, polisi bisa menangkap pelaku yang berinisial BA (39), warga Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, tersebut.
"Dilakukan penahanan di Polsek Serang Baru," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan dalam keterangan tertulis, Selasa (8/3).
2. Alasan pelaku
Kapolsek Serang Baru AKP Somantri mengatakan kejadian berawal saat pelaku sedang mengendarai sepeda motor di jalan tersebut.
Tubuh pelaku tersenggol kaca spion mobil yang dikendarai korban.
Emosi pelaku makin memuncak karena mobil korban berhenti di depan pelaku dan tak kunjung jalan.
"Salah paham saja. Di depan (pelaku) mobilnya (korban) enggak jalan-jalan, dia (pelaku) emosi," kata Somantri saat dikonfirmasi.
Video Penganiayaan: Berikut ini deretan fakta kasus seorang pria diduga preman menginjak kepala sopir pikap di Bekasi, simak selengkapnya.
- LKPI: Mayoritas Warga Bekasi Pilih Tri Adhianto-Abdul
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek