4 Fakta Oknum Guru Agama Mencabuli Puluhan Siswi di Batang, Ya Tuhan
Rabu, 31 Agustus 2022 – 07:54 WIB
![4 Fakta Oknum Guru Agama Mencabuli Puluhan Siswi di Batang, Ya Tuhan](https://cloud.jpnn.com/photo/ilustrasi/normal/2021/09/20/kekerasan-foto-ricardojpnn-com-1mti8-ez0k.jpg)
Ilustrasi kasus pencabulan siswi SMP oleh oknum guru agama di Batang. Foto: Ricardo/JPNN com
Kasus pencabulan itu terjadi dalam kurun waktu sekitar Juni 2022 sampai Agustus 2022 itu.
Barang bukti yang sudah diamankan penyidik di antaranya pakaian dalam korban.
Selain itu, polisi juga telah memasang garis polisi di tempat kejadian perkara.
Tersangka AM dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun. (antara/jpnn)
Kasat Reskrim Polres Batang AKP Yorisa Prabowo membeber fakta-fakta kasus oknum guru agama mencabuli puluhan siswi SMP. Begini pengakuan pelaku.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Cara Mbah Dukun Mengobati Pasiennya, Datang Malam Hari, Memeluk, dan Seterusnya
- Diperkosa 3 Pria, Siswi SMP Hamil, Itu Pelakunya
- Sontoloyo, Kakek di Kabupaten Serang Cabuli Gadis Disabilitas
- Gadis di Serang Dicabuli 2 Pria yang Masuk Lewat Jendela, Begini Kejadiannya
- Hubungan Terlarang Bu Guru dengan Muridnya, Punya Anak, Terungkap karena Wajah Mirip
- Hakim Vonis Bebas Terdakwa Pencabulan Anak Kandung di Serang Banten