4 Fakta Pencopotan AKBP Abdul Ghafur sebagai Kapolres, Alasannya Ternyata
jpnn.com, AMBON - Oknum perwira menengah Polri, AKBP Abdul Ghafur telah dicopot dari jabatan sebagai kepala kepolisian resor Maluku Tengah (Malteng), Provinsi Maluku.
AKBP Abdul Ghafur dicopot setelah menjalani sidang kode etik yang diselenggarakan Polda Maluku.
Berikut Fakta-Fakta Pencopotan AKBP Abdul Ghafur
1. Serahkan Jabatan kepada Kapolda
Pencopotan AKBP Abdul Ghafur ditandai dengan penyerahan jabatannya sebagai kapolres Malteng kepada Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif.
Secara simbolis, penyerahan jabatan itu dilakukan Abdul Ghafur dengan mengembalikan tongkat komando kepada Kapolda Maluku.
Upacara penyerahan jabatan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku itu berlangsung di ruang Transit Rupatama, Markas Polda Maluku, Kota Ambon pada Senin (4/7).
"Telah dilakukan penyerahan jabatan Kapolres Maluku Tengah AKBP Abdul Ghafur. Upacara penyerahan jabatan dipimpin Kapolda Maluku," kata Plh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Denny Abrahams, Senin.
2. Pengisian Jabatan Kapolres Menunggu Keputusan Mabes Polri
AKBP Abdul Ghafur dicopot sebagai Kapolres Maluku Tengah oleh Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif setelah istri oknum perwira menengah itu lapor polisi.
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
- Polisi yang Menembak Warga Hingga Tewas di Kalteng Terancam Hukuman Mati
- Polda Kalteng Berkomitmen Tuntaskan Kasus Mayat Korban Curat Diduga Libatkan Polisi
- RS Polri Ungkap Fakta Baru Terkait Oknum Polisi yang Bunuh Ibunya di Cilegon, Oh Ternyata
- Guru Supriyani Diperiksa Propam soal Permintaan Uang Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi
- Polisi yang Tembak Mati Siswa SMK di Semarang Masih Berstatus Terperiksa