4 Fakta Pencopotan AKBP Abdul Ghafur sebagai Kapolres, Alasannya Ternyata
Rabu, 06 Juli 2022 – 08:18 WIB
Kombes Abrahams menjelaskan jabatan kapolres Maluku Tengah untuk sementara waktu diserahkan kepada Kapolda Maluku.
Pengisian jabatan kapolres pengganti menunggu surat Telegram Rahasia (TR) dari Kapolri.
"Untuk penggantinya nanti tunggu TR dari Mabes," lanjut perwira menengah Polri itu.
Baca Juga: Inilah Kasus Petinggi ACT yang Diusut Bareskrim, Oalah
Irjen Lotharia kembali akan menyerahkan tongkat komando kepada kapolres baru setelah ada TR pengganti.
"Memang belum ada Pjs-nya (penjabat sementara, red)," ucap Abrahams.
3. Dicopot karena Melakukan Perbuatan Tercela
Pencopotan AKBP Abdul Ghafur dilakukan Kapolda Maluku karena oknum perwira menengah (pamen) Polri itu melakukan perbuatan tercela sebagai atasan di Polres Malteng.
AKBP Abdul Ghafur dicopot sebagai Kapolres Maluku Tengah oleh Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif setelah istri oknum perwira menengah itu lapor polisi.
BERITA TERKAIT
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
- Polisi yang Menembak Warga Hingga Tewas di Kalteng Terancam Hukuman Mati
- Polda Kalteng Berkomitmen Tuntaskan Kasus Mayat Korban Curat Diduga Libatkan Polisi
- RS Polri Ungkap Fakta Baru Terkait Oknum Polisi yang Bunuh Ibunya di Cilegon, Oh Ternyata
- Guru Supriyani Diperiksa Propam soal Permintaan Uang Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi
- Polisi yang Tembak Mati Siswa SMK di Semarang Masih Berstatus Terperiksa