4 Fakta Penetapan Rachel Vennya Sebagai Tersangka, Nomor 3 Bikin Bertanya-tanya

4 Fakta Penetapan Rachel Vennya Sebagai Tersangka, Nomor 3 Bikin Bertanya-tanya
Selebgram Rachel Vennya. Foto: Firda Junita/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Rachel Vennya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kabur saat karantina di Wisma Atlet sepulang dari Amerika Serikat.

Sejumlah fakta terungkap perihal penetapan Rachel Vennya sebagai tersangka.

Berikut 4 fakta soal penetapan Rachel Vennya sebagai tersangka:

1. Ditetapkan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Penetapan Rachel Vennya disampailan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada awak media, Rabu (3/11).

"Gelar perkara sudah dilakukan penyidik," kata Kombes Yusri Yunus.

2. Selain Rachel Vennya, 3 orang juga jadi tersangka.

Selain mantan istri Niko Al Hakim alias Okin itu, 3 orang lainnya turut ditetapkan sebagai tersangka.

Sejumlah fakta terungkap setelah Rachel Vennya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kabur saat karantina.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News