4 Fakta Penetapan Rachel Vennya Sebagai Tersangka, Nomor 3 Bikin Bertanya-tanya

4 Fakta Penetapan Rachel Vennya Sebagai Tersangka, Nomor 3 Bikin Bertanya-tanya
Selebgram Rachel Vennya. Foto: Firda Junita/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Rachel Vennya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kabur saat karantina di Wisma Atlet sepulang dari Amerika Serikat.

Sejumlah fakta terungkap perihal penetapan Rachel Vennya sebagai tersangka.

Berikut 4 fakta soal penetapan Rachel Vennya sebagai tersangka:

1. Ditetapkan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Penetapan Rachel Vennya disampailan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada awak media, Rabu (3/11).

"Gelar perkara sudah dilakukan penyidik," kata Kombes Yusri Yunus.

2. Selain Rachel Vennya, 3 orang juga jadi tersangka.

Selain mantan istri Niko Al Hakim alias Okin itu, 3 orang lainnya turut ditetapkan sebagai tersangka.

Sejumlah fakta terungkap setelah Rachel Vennya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kabur saat karantina.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News