4 Fakta Penting Kinerja APBN hingga Oktober 2024, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 231,7 T
Untuk kinerja pengawasan, Bea Cukai telah menindak 38.141 kasus dengan perkiraan nilai barang hasil penindakan mencapai Rp 6,11 triliun.
Komoditas penindakan teratas adalah hasil tembakau (53,83 persen), disusul tekstil dan produk tekstil (9,64 persen), serta minuman mengandung etil alkohol (MMEA) (9,62 persen).
Adapun untuk pengawasan terhadap penyelundupan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP), hingga akhir Oktober 2024 Bea Cukai telah menindak 1.017 kasus narkoba dan mengamankan 6,37 ton narkoba berbagai jenis.
Untuk kinerja fasilitasi, Bea Cukai telah memberikan insentif kepabeanan sebesar Rp 30,7 triliun atau tumbuh 19,1 persen (yoy) yang dipengaruhi pertumbuhan insentif untuk fasilitas bea masuk kawasan berikat, penanaman modal, serta keperluan pertahanan dan keamanan.
Kontribusi ekspor kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) mencapai USD 77,7 miliar atau tumbuh 2,5 persen (yoy) atau berkontribusi 38,2 persen terhadap ekspor nasional.
Terakhir, Bea Cukai mencatat serapan tenaga kerja mencapai 2,01 juta atau tumbuh 8,7 persen (yoy).
Disebutkan Budi, pertumbuhan positif dalam penerimaan kepabeanan dan cukai serta kinerja fasilitasi dan pengawasan Bea Cukai mencerminkan kerja sama yang baik antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
"Ini adalah hasil kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam memastikan bahwa penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai dapat terus meningkat," ungkap Budi.
Ini 4 fakta penting kinerja APBN hingga Akhir Oktober 2024, penerimaan Bea Cukai tumbuh positif
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!