4 Fakta Penyok Pengeroyok Aiptu Suhardi, Nomor 3 Bikin Sebal
Sabtu, 17 Juli 2021 – 15:35 WIB

Polisi saat menangkap Muhammad Aldi Royya alias Penyok (18) pelaku kasus pengeroyokan terhadap anggota Polsek Cilandak, Aiptu Suhardi, Kamis (15/7) malam. Foto: Instagram/warung_jurnalis
Akbar menjelaskan bahwa semenjak peristiwa pengeroyokan Aiptu Suhardi pada Kamis (8/7) lalu, Penyok sudah sadar telah menjadi buronan polisi.
Saat melarikan diri, Penyok kerap berpindah tempat.
"Dia (Penyok) melarikan diri di sekitaran Kota Depok sampai dengan ke wilayah Sunter, Jakarta Utara, sampai dengan tadi malam berhasil diamankan," ujar Akbar.
2. Pelaku Utama
Akbar menambahkam bahwa pihaknya juga menemukan fakta bahwa Penyok merupakan salah satu pelaku utama kasus tersebut.
"Kami menyimpulkan sementara, dia salah satu pelaku utama," ujar Akbar
"Baik pada konteks pengeroyokan terhadap anggota polri yang ada, maupun penyelenggaraan balapan liar yang melatarbelakangi peristiwa itu," sambung Akbar.
3. Mantan Narapidana
Berikut deretan fakta Muhammad Aldi Royya alias Penyok (18), pelaku utama kasus pengeroyokan terhadap anggota Polsek Cilandak, Aiptu Suhardi, simak selengkapnya.
BERITA TERKAIT
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Baru Keluar Penjara, Pemuda Pelalawan Dikeroyok Sampai Tewas di Musala
- Pria Dikeroyok dan Ditusuk Saat Berada di Dermaga Dishub Sungsang, Polisi Tangkap 1 Pelaku
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Geng Motor Aniaya 3 Remaja, Motor-Hp Korban Dibawa Kabur
- Konvoi di Jakpus, 25 Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi, Sukurin