4 Fakta Pria Bakar Tetangga di Cengkareng, Baca Nomor 3
Rabu, 02 Juni 2021 – 12:49 WIB

TB (kanan), pria yang tega membakar tetangganya sendiri, saat di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (1/6). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat
Pelaku membakar korban menggunakan tiner.
"Sontak karena emosi terbakar api cemburu kemudian pelaku mendatangi korban sambil membawa satu botol tiner lalu menyiramkan ke tubuh korban," ujar Joko.
4. Terancam Penjara 15 Tahun
Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan barang bukti, berupa, satu botol isinya tiner dan korek api.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 355 dan Pasal 351 tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Orang Meninggal Dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (cr1/jpnn)
Berikut deretan fakta kasus pria membakar tetangganya sendiri di Cengkareng, Jakarta Barat, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Lisa Mariana Bicara Blak-blakan, Soal Begituan Hingga Jatah Bulanan
- Sempat Dituding Selingkuh dari Tengku Dewi, Andrew Andika Yakin Bisa Setia
- Ridwan Kamil Buka Suara soal Perselingkuhan dan Punya Anak
- Ini Lho Pelaku Pemerasan Modus Kencan Online di Priok, Awalnya Korban Diajak ke Indekos, Terjadilah
- Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD Malut, Wakapolres Kompol S Dicopot
- Heboh Oknum Anggota DPRD Malut Diduga Selingkuh dengan Wakapolres, Alamak